Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumut Sikat 249 Kasus dan 226 Tersangka Kejahatan Jalanan

Bagikan :

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.

Operasi ini berlangsung selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.

Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., serta dilanjutkan dengan paparan hasil oleh Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, S.I.K., S.E., M.M.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut akan menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Ferry.

Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan bahwa dari total hasil operasi, jajaran berhasil mengamankan 226 tersangka dengan berbagai modus kejahatan.

Bagikan :