MEDAN – Kliktodaynews.com|| Irwan nasib (46) bandar narkoba yang mati tertembak dileher yang dilakukan penyidik polres Belawan Bripka Rudi Simamora saat penggerebekan dirumahnya berbuntut panjang. Pihak keluarga Irwan Nasib tidak terima orang tuanya mati dalam kondisi mengenaskan. Meski pihak Polres Belawan beralasan bahwa Irwan nasib tertembak disebabkan melawan dan melukai Bripka Rudi Simamora dengan pisau lipat.
Atas dasar itu pihak keluarga dan pengacaranya melaporkan 3 oknum polisi Polres Belawan ke propam Polda Sumut atas tuduhan melanggar kode etik.
Alex Tampubolon sebagai pengacara keluarga Irwan nasib menyatakan laporan mereka ke propam Polda Sumut tidak diterima.
“Menurut keterangan propam Polda Sumut, kita tidak boleh membuat 2 laporan yang sama karena 1 laporan sebelumnya yang sama sudah ada di Polres Belawan”,ucap Alex Tampubolon,Rabu (16/11/2022).
Atas dasar itu Alex Tampubolon berharap polisi serius menangani masalah ini, jika tidak ia mengancam akan melaporkan kejadian ini ke kompolnas dan Mabes polri. (AWEN/KTN)