Oknum Guru Olah Raga di Medan Dinonaktifkan, Kasusnya Memalukan

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Walikota Medan melalui Kepala Dinas Pendidikan kota Medan,Laksamana Putra Siregar telah menonaktifkan guru olah raga SMP Negeri di Medan berinisial LS yang telah ditetapkan oleh Polrestabes Medan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 14 orang siswinya.

“Ada pertemuan internal kita dan kepala sekolah, LS kita nonaktifkan dari tugasnya dan jika terbukti bersalah pasti kita pecat,begitu juga kepala sekolah sebab abai mengawasi”,ucap Kepala Dinas Pendidikan kota Medan Laksamana Putra Siregar, Jumat, (9/12/2022).

Lebih lanjut Siregar, juga memastikan para siswi yang menjadi korban pelecehan seksual, telah dikoordinasikan dengan Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat (P3APM) kota Medan untuk melakukan pendampingan.

Ia juga beralasan dampak dari kejadian buruk tersebut dapat merusak kesehatan mental para siswi yang menjadi korban hingga butuh penanganan psikolog. (AWEN/KTN)

Bagikan :