Massa aksi berkumpul di Stadion Teladan Kecamatan Medan Kota kemudian berjalan menggunakan trasnpotasi masing-masing ke kantor DPRD Sumatera Utara.
Kordinator Lapangan Hendry Hutabarat dalam aksinya menjelaskan pemerintah daerah maupun pusat, punya amanat wajib menyediakan transportasi umum yang layak untuk masyarakat. jika hal ini diterapkan maka menyebabkan sosial ekonomi rakyat semakin terpuruk dan melanggar Pancasila sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
“kami minta anggota DPRD Sumut dapat meneruskan tuntutan kami ini agar, merevisi peraturan dan perundang-undangan tersebut. coba bayangkan makan apa istri dan anak kami nantinya,” ungkapnya dalam orasinya.
Unsur Pimpinan DPRD Sumut Ramansyah Sibarani dari Partai Nasdem didampingi Hendro dari Fraksi PKS dan Meri Saragih dihadapan massa aksi mengapresiasi pengunjuuk rasa yang masin memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat sumatera utara. DPRD Sumut akan melanjutkan tuntutan dari OJOL 282 Sumut ke DPR RI, juga meminta agar DPR RI tidak mendengar pernyataan pribadi dari wakil ketua komisi V tersebut.
“kami dalam rapat terbatas tadi di komisi A melahirkan kesepakatan, meminta Komisi V DPR RI dan pemerintah, agar melibatkan perwakilan OJOL dalam pembahasan Regulasi serta Revisi undang-undang tersebu. sehingga melahirkan peraturan yang berpihak kepada rakyat” kata Hendro ketua Komisi A DPRD Sumatera Tersebut.
Usai mendengarkan pernyataan dari perwakilan DPRD Sumut sekira pukul 11.40 wib massa aksi membubarkan diri dengan tertib, sambil menyanyikan yel-yel aksi mereka.
Reporter : Syahrial