MEDAN – Kliktodaynews.com|| Negara Singapura kini tengah mengalami lonjakan Covid-19, meski di Sumatera Utara belum ada data pasien yang mengejutkan, namun diminta waspada.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Sumut, Drs. Basarin Yunus Tanjung M.Si yang disampaikan oleh Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Sumut, dr Nora Nasution melaporkan kondisi kasus COVID-19 di Sumut memang ada ditemukan warga yang dirawat dengan kasus aktif 2 orang beberapa hari lalu.
“Kasus aktif ada 2 orang, yaitu seorang diantaranya merupakan warga Padang Lawas Utara (Paluta) yang kasusnya dilaporkan pada tanggal 06 Mei 2024, dan seorang lagi warga Medan kasusnya pada 20 Mei 2024. Namun warga asal paluta sudah dinyatakan sembuh,” jelas dr Nora.
2 pasien COVID-19 itu masing-masing berusia 58 tahun asal Paluta, asal Medan 48 tahun. Mereka juga dirawat sesuai standar COVID-19 yakni wajib diisolasi tidak ada yang berubah.
Jenis COVID-19 yang diderita kedua warga Sumut itu terdeteksi varian omicron namun kondisinya tidak berat.
Masyarakat diminta untuk menerapkan 3 M, Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Selain itu perikaskan diri jika merasakan gejala COVID-19.
“Segera periksa diri ke Puskesmas atau Fasilitas layanan kesehatan, jika ada keluhan demam, batuk dan pilek,” pintanya. Senin (27/5/2024).
Ia juga menerangkan bahwa
kasus COVID-19 kumulatif yang tercatat pada Senin (27/5/2024) untuk konfirmasi positif sebanyak 164.695 kasus, sembuh 161.294 kasus, meninggal 3.399 kasus dan spesimen 4.149.571 kasus.
Untuk jumlah penambahan kasus konfirmasi positif 0, sembuh 0, meninggal 0, spesimen 8.
Berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber bahwa Kemenkes RI melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) akan tetap melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Namun, karena melihat situasi transmisi Covid-19 masih terkendali. Jadi, saat ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus.
Disebutkan juga bahhwa status endemi bukan berarti Covid-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali. Artinya, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kehilangan nyawa. (SGH)