
MEDAN– Pemko Medan terus mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dengan memiliki hak kekayaan intelektual, diharapkan pelaku ekraf dapat naik level.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada sejumlah pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan dalam acara Car Free Night (CFN) yang diadakan di Jalan Ahmad Yani (Kesawan), Kec. Medan Barat, Sabtu (13/9/2025) malam.
“Pemko medan akan terus mendorong agar pendaftaran hak kekayaan intelektual ini terus berlanjut, karena pelaku ekraf perlu mendapat dukungan agar nantinya bisa naik tingkatan,”kata Rico Waas.
Dalam penyerahan sertifikat HKI tersebut turut juga hadir Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Pimpinan Perangkat Daerah beserta para Camat.
Dalam sambutanya, Rico Waas menilai pentingnya pelaku ekraf maupun pelaku UMKM untuk mendaftarkan hasil karyanya seperti merek agar mendapatkan hak kekayaan intelektual, sehingga melindungi merek yang mereka gunakan agar tidak ditiru oleh orang lain.
“Penciptaan merek itu mahal, karena sebuah merek mengandung konsep, cerita dan juga indentitas dari suatu produk yang dijual. Jadi harus dilindungi agar tidak ditiru oleh orang lain dan menjadi sengketa,”ujar Rico Waas.