“Bagaimana memahami Al-Quran dengan baik dan benar serta sesuai dengan kaidah-kaidah pemahaman Al-Qur’an”, jelas Ketua MUI sembari mendukung penuh pelaksanaan MTQ ke- 58 tingkat Kota Medan.
Sebelumnya Kabag Kesra, Abu Kosim Nasution menyampaikan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kota Medan Tahun 2025 akan berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April di jalan Yos Sudarso Km 10,5, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
“Selain arena utama, terdapat 9 lokasi lainnya untuk pelaksanaan perlombaan cabang-cabang dalam MTQ. Terdapat 6 lokasi di masjid dan 2 lokasi di kantor Kelurahan serta 1 lokasi di sekolah”, jelasnya.
Sementara itu Ketua LPTQ Kota Medan Damri Tambunan menjelaskan pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan untuk pelaksanaan MTQ ke- 58 tingkat Kota Medan. Salah satunya pelaksanaan MTQ di tingkat Kecamatan. Para juara yang ada di di Kecamatan itu secara otomatis menjadi peserta untuk tingkat Kota Medan. Pendaftaran telah dibuka dan sampai dengan hari ini sebanyak 648 peserta telah mendaftar untuk berbagai cabang perlombaan.
“Tahun ini seluruh peserta akan di screening guna memastikan seluruh peserta yang mengikuti MTQ ke- 58 adalah warga Kota Medan yang dibuktikan dengan KTP”, ujar Damri Tambunan. (Tim)