Masalah Rumah Tangga, Istri Korban Hakim PN Medan Diduga Otak Pelaku Pembunuhan

Kapolda Sumut pimpin konferensi perss pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan. Rabu (08/01/20) di lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut
Kapolda Sumut pimpin konferensi perss pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan. Rabu (08/01/20) di lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut
Bagikan :

Medan-Kliktodaynews.com Kapolda Sumut pimpin konferensi perss pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan. Rabu (08/01/20) di lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut.

Dalam kesempatan ini Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Irwasda Polda Sumut, Dir reskrimum Polda Sumut, PJU Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

Kapolda Sumut menerangkan Kasus ini terjadi tanggal 28 november dan hari ini merupakan konferensi perss resmi dari Polda Sumut.

Kapolda Sumut mengapresiasi kepada seluruh anggota yang berhasil mengungkap kasus ini dimana Direktorat Krimum Polda Sumut bekerjasama dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tentunya ini bukan merupakan pembunuhan biasa tetapi merupakan pembunuhan berencana.

Saat ini motif masih di dalami oleh penyidik. ” dugaan sementara yaitu masalah rumah tangga” ucap Kapolda Sumut.

” Di belakang saya saat ini ada 3 pelaku mulai dari si perencana hingga pelaku pembunuhan. Inisialnya ZH yang merupakan istri korban, dan 2 lainnya JP dan RF yg tidak ada hubungan keluarga dan tidak mengenal korban.

Ada beberapa barang bukti yang kita amankan yaitu 1 buah dompet, 1 jam tangan, 1 laptop, 1 kalung dan hp, 1 unit mobil toyota prado land cruiser, 1 unit sepeda motor, 1 buah sarung bantal, bad cover, dan 2 hp milik tsk.

“Kasus ini masih kami dalami untuk bisa kita lengkapi dan di limpahkan ke kejaksaan dan pasal yg kita persangkakan yaitu pasal 340 subs pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e, 2e KUHPidana” tutup Kapolda Sumut. (RED/KTN)

Bagikan :