Mahasiswa Deli Serdang Tewas Dibunuh Teman karena Terlilit Cicilan Motor

Bagikan :

Proses pembunuhan berlangsung hingga pukul 02.30 WIB. Setelah korban meninggal, tersangka menyeret jasad korban ke kamar, mengambil barang berharga termasuk sepeda motor Honda Vario, handphone, dan dompet korban, menutup pintu serta mengunci gerbang rumah korban, lalu melarikan diri ke Tanjung Balai sambil membuang sebagian barang bukti seperti pisau, linggis, dan setengah gunting.

Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa niat jahat tersangka muncul saat keduanya bermain biliar. Pelaku kemudian berpura-pura meminta izin kepada orang tuanya untuk bermalam di rumah korban. “Saya sudah tahu titiknya. Saya perintahkan Kapolsek untuk tegas terhadap pelaku dan bandar narkoba di tempat ini,” tegas Calvijn dalam konferensi pers terkait kasus tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, yang digelar Rabu, 19 November 2025, di Jl. Pendidikan Gg. Rambe No.11, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasi Propam AKP Natal Fernando Saragih, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, Kanit Pidum IPTU Muhammad Hafizullah, penyidik, dan personel Polsek Patumbak. Polisi menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri ke Tanjung Balai, namun akhirnya berhasil ditangkap saat hendak kembali ke rumah korban dengan sinergi tim Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak.

Penemuan jasad korban bermula ketika kakak korban dihubungi orang tua dari Humbang Hasundutan karena Bonio tidak merespon sejak Kamis.

Bagikan :