Mahasiswa Deli Serdang Tewas Dibunuh Teman karena Terlilit Cicilan Motor

Bagikan :

MEDAN — Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Bonio Raja Gadja, 18 tahun, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA). Bonio ditemukan tewas di rumahnya di Dusun IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat malam (14/11/2025) setelah kakaknya, Diva, curiga karena korban tidak merespon panggilan sejak Kamis (13/11/2025).

Polisi menangkap Muhammad Rasya Hasibuan (SYA), 19 tahun, teman dekat korban, sebagai pelaku tunggal. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini terkait tekanan finansial yang dialami tersangka akibat terlilit cicilan sepeda motor. “Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian,” kata Calvijn.

Menurut pengungkapan polisi, sebelum pembunuhan, korban dan tersangka sudah saling kenal sejak kecil, namun hubungan intens kembali saat korban kembali ke Patumbak setelah kuliah di Medan. Pada Rabu, 12 November sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka datang ke parit depan rumah korban untuk mencari pakan ikan, kemudian mengajak korban bermain biliar. Sebelum itu, keduanya membeli narkotika jenis ganja seharga Rp10.000 dan menghisapnya bersama.

Usai menghisap ganja, keduanya berbaring di tempat tidur, korban tidur di ranjang paling atas, tersangka di bawah. Sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis, 13 November, tersangka menghabisi korban menggunakan gunting dan linggis yang telah disiapkan.

Bagikan :