Lagi Asyik Gitu-gituan Di Kamar Hotel Digrebek Istri dan Polisi, Selingkuhan Suami Sudah Hamil 2 Bulan

Bagikan :

Medan-Kliktodaynews.com SELINGKUH. Sepasang insan diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan setelah di gerebek istri pelaku dari kamar 154 Lt I Hotel Grand Inna jalan Balai Kota No 2 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat kota Medan, Kamis (02/07/2020) sekira pukul 23.40 WIB

Penangkapan sepasang kekasih bukan suami istri ini atas Laporan Polisi nomor: LP/1607/VII/2020/SPKT. Res. Tabes Medan tanggal 03 Juli 2020 oleh istri pelaku, ESA terhadap suaminya DA yang di gerebek lagi berbugil ria di kamar hotel bersama perempuan selingkuhannya AMS.

“Jadi, pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2020 sekitar pukul 23.40 Wib pelapor ESA dan para saksi datang ke kamar 154 di lantai I Hotel Grand Inna. Sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan KOMPOL Martuasah H Lumban Tobing SIK. MH melalui Kepala Unit (Kanit) PPA AKP Mardianta Ginting SH Minggu (05/07/2020)

Kemudian kata Kanit. “Pelapor mendobrak pintu kamar dan mendapati suaminya DA sedang bersama perempuan berinisial AMS dalam kondisi pakaian dalam DA dan bra milik AMS di atas tempat tidur”.

“Kepada petugas, kedua tersangka mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan. Akibat perbuatan itu tersangka AMS sedang hamil 2 (dua) bulan,” jelasnya lagi.

Kedua tersangka di jerat atas perbuatan zinah sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 ayat (1e) huruf a dan ayat 2 (2e) huruf b KUHPidana. (RED/KTN)

Editor : ALDY/KTN

Bagikan :