Kemudian ada tindak lanjut yang telah dilakukan klarifikasi, diskusi dan advokasi kepada pihak Boss Food pada tanggal 2 September 2024.
“Tanggal 3 September 2024, pihak Boss Food telah melakukan penelusuran dan verifikasi internal, khususnya di bagian marketing (Sales) terkait adanya tindakan tying dan bundling tersebut,“ pungkas Ridho.
Selain melakukan pengawasan di sektor pangan, KPPU Wilayah I juga melakukan di sektor pelabuhan, Migas dan jasa konstruksi di wilayah kerjanya. ((SGH)
1 2