MEDAN, Kliktodaynews.com|| Mendekati akhir tahun 2024, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I terima 16 laporan di bulan September 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Wilayah I, Ridho Pamungkas saat menggelar pertemuan dengan awak media di kantor KPPU Wilayah I Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Jumat (27/9/2024) siang.
Ridho yang didampingi Kepala Bidang Kajian Advokasi, Shobi Kurnia SH MH dan Kepala Bidang Penegakan Hukum, Hardianto ST, SH, MH juga menjelaskan secara rinci ke 16 kasus tersebut yang diterimanya.
“Penyelidikan yakni laporan dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 terkait Tender Pembangunan Panti Sosial Tahap II pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan yang sumber dananya dari APBD 2022, “ beber Ridho.
Dikatakannya, laporan kasus tender lainnya ada yang masuk ke tahap proses klarifikasi dan ada juga yang laporannya dihentikan karena tidak lengkap yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait tender pekerjaan Sand Management Facility (SMF) Operation Services Nomor SPHR00580A di PT Pertamina Hulu Rokan.
Sektor pangan juga menjadi perhatian dan upaya KPPU untuk terus melakukan pengawasan.
Terkonfirmasi, KPPU Wilayah I telah melakukan pengawasan terkait distribusi beras SPHP terkait dengan adanya indikasi tindakan tying (Membatasi penjualan beras SPHP dengan maksimal pembelian 1 Ton dan jika ingin membeli sebanyak 2 ton diwajibkan untuk membeli produk lain) yang dilakukan oleh Boss Food Provinsi Sumatera Utara yang merupakan unit bisnis dari Bulog bergerak di bidang komoditi komersil.