Konflik PT TPL dan Masyarakat Adat Dibahas DPR RI, Wabup Taput Ungkap Data Mengejutkan

Bagikan :

Ia menekankan, persoalan utama terletak pada belum adanya tata batas yang jelas. “Sampai saat ini belum ada revisi atau adendum wilayah konsesi PT TPL setelah terbitnya SK pengakuan masyarakat hukum adat. Untuk itu, Pemkab Taput telah melakukan berbagai langkah, mulai dari mediasi bersama Forkopimda, rapat dengar pendapat di DPRD, hingga membentuk Pansus khusus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wabup Taput menyampaikan perlunya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Kami juga sudah menyurati Ombudsman RI untuk mendorong Kementerian LHK segera menetapkan tapal batas resmi. Namun, penetapan ini membutuhkan biaya besar, sementara kemampuan daerah terbatas. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat menjadikan penguatan masyarakat hukum adat yang bersinggungan dengan PT TPL sebagai prioritas nasional, agar konflik berkepanjangan dapat dihindari,” tegasnya. (Tim)

Bagikan :