MEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Aryanti Sitorus angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewo terkait dugaan adanya dana “parkir” di rekening Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Ia mengimbau semua pihak agar tidak memperkeruh suasana dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada data yang pasti.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, dirinya belum memperoleh penjelasan resmi terkait data yang dimaksud Menkeu. Namun, Erni meyakini bahwa informasi yang beredar bukanlah dana parkir atau dana mengendap, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
“Kita belum mengetahui pasti data yang disampaikan Bapak Menkeu per tanggal berapa. Namun, informasi dan data internal yang saya terima dari BKAD menunjukkan angka yang berbeda,” ujar Erni Aryanti, Kamis (23/10/2025).
Menurut Erni, berdasarkan klarifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp900 miliar.
Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, saldo meningkat menjadi Rp1,005 triliun setelah adanya pemasukan dari pajak dan retribusi daerah.
Erni menjelaskan, dana tersebut belum seluruhnya terserap karena masih menunggu proses administratif, seperti evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pembayaran sejumlah proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Ia menilai, perbedaan angka antara data Pemprov Sumut dan Kemenkeu bisa jadi disebabkan oleh cakupan data yang berbeda.
