MEDAN – Kliktodaynews.com|| Ketua DPRD Baskami Ginting turut angkat bicara terkait tindakan ajudan Gubsu Edy Rahmayadi bernama Dayat atau Ayek yang diduga meminta setoran dana operasional Gubsu ke pejabat Pemprov Sumut.
“Kalau memang terbukti sudah sangat menyalahi aturan, saya belum dapat menyampaikan secara jelas karena belum mengetahui apakah dugaan ini benar atau tidak”, Kata Baskami Ginting, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi menyebut Ayek sudah tidak pantas lagi menjadi ajudannya. “Karena persoalan macam -macam”,ujar Edy Rahmayadi, Jumat (20/1/2023).
Beredar informasi Ayek menjadi penghubung antara pejabat untuk meminta uang operasional Gubsu saat melakukan kunjungan kerja keluar kota.
Ayek diduga mengantongi semua uang yang diberikan oleh pejabat.
Sebelum dicopot, Rahmat Fadillah Pohan (Eks Dirut Bank Sumut) diduga sering berikan uang kepada Ayek untuk operasional Gubsu.
Selain itu Ayek dicopot karena menyelewengkan setoran pejabat selama ini.
Sekertaris BKD Sumut, Mukmin. Membenarkan Ayek sudah tidak lagi ajudan Gubsu Edy.
“Sudah tidak lagi ajudan. Kini dia menjabat di Disnaker Sumut, sudah seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut”,ucap Mukmin, Sabtu (21/1/2023).
Sementara itu Ayek membantah telah mengutip uang setoran dari pejabat. “Enggak tahu aku itu(aku minta uang), enggak ada”,kata Ayek. Senin (16/1/2023).
(AWEN/KTN)