Kepala OJK Provsu Terus Tekan Aktivitas Judi Onlie di Berbagai Lapisan Masyarakat

Bagikan :

Jadi bagaimana kondisi perekonomian daerah yang dibayangi kondisi ekonomi global. “Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan mitra,” katanya.

Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara tegaskan untuk tidak sebarkan data pribadi kepada pihak lain, terkhusus pada orang yang tak dikenal. Hal ini disebabkan banyaknya modus penipuan yang sudah banyak memakan korban.

Dikatakannya, saat ini OJK terus sosialisasi dalam menghadapi banyak nya modus penipuan yang terjadi pada masyarakat luas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk sangat ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” bebernya.

Penipuan yang dilakukan bermacam-macam seperti pinjaman online maupun judi online. Dan ini pihak OJK bekerjasama dengan Kominfo untuk mencegahnya.

“Banyak konsumen tidak mengetahui bahwa data mereka digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Dalam hal ini, Yovvi menegaskan bahwa OJK telah mengatur keamanan dan kerahasiaan data konsumen dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023.

Salah satu contoh penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adalah dengan mendekati salah satu remaja di beberapa pusat perbelanjaan, berpura pura memberikan dompet digital untuk mendapatkan data pribadi si remaja tersebut.

“Disini remaja ini tampa sadar memberikan data seperti nama pribadi, tanggal lahir sampai nama ibu kandung, alhasil hal ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku,” ucapnya sambil merunut video yang diputarnya.

Bagikan :