SAMOSIR – Kliktodaynews.com|| Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan akhir-akhir ini ada penekanan aktivitas judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan ada penurunan aktivitas judi online.
OJK kerjasama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini. Namun kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir saat ini mencapai 10.000 rekening secara nasional. “Diantaranya 14 dari Sumut,” ucap Muttaqien.
Dikatakannya, sasaran judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal itu saat ini menyasar ke berbagai pelajar seperti anak-anak SMA. Bahkan sudah merambah ke daerah – daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3 T).
Jadi dimana dapat akses internet mereka bisa melakukan aktivitas tersebut. “Inilah daerah paling rawan seperti di Nias. Mereka top up pakai jasa pembayaran dompet digital (e-wallet) seperti DANA, LinkAja, Gopay, OVO dan sebagainya.
“Jadi walaupun mereka tidak mempunyai rekening di bank, namun ada e-wallet,” jelasnya, Senin (18/11/2024) sore.
Oleh karena itu, OJK pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024 sasarannya perbanyak literasi dan edukasi ke anak-anak SMA seperti di Nias.
Muttaqien menyebut Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah banyaknya tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen.
Selain UU P2SK, OJK juga merespon Presiden baru dengan sekira 50 Kementerian ditambah Kepala Daerah yang baru.