MEDAN – Kliktodaynews.com|| Harta kekayaan Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan yang disebut diduga menerima suap kasus narkoba memiliki kekayaan Rp 13.127.200.000.
Dilihat dari LHKPN yang dilaporkan pada 29 Mei 2021, kekayaan yang dimiliki Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko sebesar Rp13.127.200.000.
Dalam laporan itu dijelaskan tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Semarang (hadiah) senilai Rp400.000.000.
Selain itu ada tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Semarang (warisan) senilai Rp1.000.000.000.
Riko Sunarko juga tercatat memiliki mobil Fortuner tahun 2018 (hasil sendiri) senilai Rp400.000.000 dan motor honda tahun 2018 (hasil sendiri) senilai Rp12.000.000.
Disamping itu, Riko Sunarko memiliki kas dan setara kas sebesar Rp11.315.200.000. Sementara itu, Riko Sunarko tercatat tidak memiliki hutang. Maka, jika dihitung total kekayaan Riko Sunarko adalah sebesar Rp13.127.200.000.
Sebelumnya, beredar kabar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima uang suang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
Kabar tersebut muncul pertama saat sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Rocardo di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (12/1/20221).
Saat itu Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.
Ia mengaku membagi uang suap tersebut dengan atasannya. Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor.
Motor yang dibeli dari uang suap itu diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja. (TIM/KTN)