Kasus Pertunjukan Kuda Lumping Dibubarkan Paksa Ormas di Medan Ditangani Polisi

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik tengah menangani kasus pembubaran acara Langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh Ormas FUI.

“Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan Telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S,” katanya, Jumat (9/4).

Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya dintangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dibackup Poldasu.

“Kita menghimbau kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya,” imbaunya.

“Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial. DIMANA didalam video pertunjukan seni kuda lumping dibubarkan paksa oleh ‎anggota FUI, Rabu (6/4).

Dalam video yang beredar, sempat terjadi adu mulut antara anggota FUI DPD Medan dengan warga.

Dalam video itu terlihat seorang perempuan tidak terima dengan dibubarkannya pertunjukan kuda lumping tersebut.

Para anggota FUI dan warga terlibat baku hantam. (ReL/KTN)

Bagikan :