Kasus OTT Dinas Pendapatan Siantar, Polda Sumut Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain

Polda Sumut OTT Di Kantor Dispenda Siantar
Polda Sumut OTT Di Kantor Dispenda Siantar
Bagikan :

Medan-Kliktodaynews.com Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemko Siantar pada hari Khamis (11/7/2019) sekitar pukul 17.45 Wib.

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematang Siantar tidak berhenti sampai ditetapkannya Kepala BPKAD Pematang Siantar Adiyaksa Purba, sebagai tersangka. Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih mendalami otak pelaku dari pemotongan insentif pekerja pemungut pajak.

“Dia (Kepala BPKAD) bukan dalangnya. Kalau dia dalangnya berarti kasusnya sudah berhenti. Masih kita dalami lagi untuk mencari tersangka lain,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Senin (15/7).

Rony menjelaskan, dari hasil penyidikan sementara dengan ditemukan bukti-bukti dan keterangan para saksi, Kepala BPKAD Pematang Siantar diduga yang menyuruh.

Bendahara Pengeluaran BPKAD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk melakukan pemotongan insentif pekerja pemungut pajak.

“Untuk sementara dari bukti yang ada seperti begitu. Namun, masih kita kembangkan lagi,” imbuhnya.

Untuk itu, penyidik sedang bekerja untuk mencari tahu siapa yang memerintahkan kedua tersangka ini. “Seperti yang saya katakan tadi, kepala BPKAD itu bukan dalangnya, karena kita masih kembangkan keatas lagi,” jelas dia.

Ia pun tidak membantah ada pejabat-pejabat Kota Pematangsiantar yang berpotensi terlibat dalam kasus ini. “Mohon doanya saja, biar bisa kita bisa mengungkap semuanya,” kata Rony.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematang Siantar.

Keduanya adalah, Kepala BPKAD Pematang Siantar Adiyaksa Purba dan Bendahara Pengeluaran BPKAD Kota Pematang Siantar Erni Zendrato.

Sebelumnya OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) yang dilakukan Poldasu terkait pungli atas pemotongan pemberian uang insentif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematangsiantar yang sebesar 15 % dari uang yang diterima pegawai BPKD Siantar Triwulan II Tahun 2019.

Sebanyak 16 orang pegawai BPKD dibawa menggunakan bus paradep ke Markas Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan.

Sumber : harianandalas.com

Editor : JOS

Bagikan :