Menanggapi arahan Gubernur, Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyatakan kesiapan Pemkab Deliserdang untuk mengambil kebijakan khusus. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan remedial test bagi 58 ASN yang sebelumnya tidak lulus dalam tes kenaikan pangkat — termasuk Farida Purba dari Dinas Kesehatan Deliserdang.
“Kita akan melaksanakan remedial kembali bagi 58 ASN yang tidak lulus, dan pelaksanaannya akan diselenggarakan oleh BKN Medan,” jelas Bupati Asri Ludin Tambunan.
Sementara itu, terkait dugaan pungli yang disampaikan Farida Purba, Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Asri Ludin Tambunan meminta kerja sama Farida untuk menyampaikan secara terbuka kepada Inspektorat Sumut dan Inspektorat Deliserdang terkait nama-nama terduga serta bukti dugaan pungli tersebut, agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti ke ranah hukum.
