MEDAN – Kliktodaynews.com||Kapoldasu Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak mengusulkan agar penerapan tilang elektronik, electronik traffic law enforcement (ETLE) tidak hanya diterapkan di Kota Medan,tapi dapat juga dikembangkan ke wilayah lain di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikannya Kamis (22/9/2022), kepada wartawan.
“Diharapkan ETLE tidak hanya di Medan tapi di kota/kabupaten lain seperti Pematang Siantar, Deli Serdang,Binjai, Tebing tinggi”,kata Simanjuntak.
Menurut Kapolda Sumut, ETLE bisa menjadi satu cara mengurangi pelanggaran lalulintas.
Dia juga mengharapkan jajarannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, tujuannya agar pendapatan asli daerah meningkat lalu dananya bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat dalam bidang lalu lintas. (AWEN KTN)