Kapolda Sumut Copot Kapolrestabes Medan

ilustrasi-polisi
ilustrasi-polisi
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com||  Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak resmi mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Pencopotan buntut dugaan kasus suap dari terduga bandar narkoba.

“Perlu saya sampaikan untuk pemeriksaan objektif, terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut,” kata Panca di Mako Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Jumat (21/1/2022).

Disampaikan Kapolda, pencopotan terhadap Riko sebagai Kapolrestabes Medan bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Sumut.

“Agar pemeriksaan berjalan dengan objektif, transparan, dan independen,” ujarnya dikutip dari liputan6.com, Sabtu (22/1/2022).

Sesuai dengan arahan pimpinan Polri, Panca menunjuk Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Armia Fahmi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan.

Sebelumnya, beredar kabar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima uang suang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.

Kabar tersebut muncul pertama saat sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Rocardo di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (12/1/20221).

Saat itu Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.

Ia mengaku membagi uang suap tersebut dengan atasannya. Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor.

Motor yang dibeli dari uang suap itu diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja. (TIM/KTN)

 

Bagikan :