“Blok PAMSUS berada dekat dengan pos petugas jaga sehingga pergerakan WBP bisa dimonitor lebih ketat setiap saat,” jelasnya.
Rindra juga menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Sumut tidak akan mentolerir apabila ditemukan adanya kerja sama tidak sah antara WBP dan oknum petugas lapas.
Ia memastikan tindakan tegas akan diambil sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran apa pun di dalam lapas. Jika ada bukti kuat, pasti akan kami tindak tegas,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran media dan LSM yang turut memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran di dalam lapas.
“Kami terbuka terhadap informasi dari rekan media maupun LSM. Jika informasinya valid (A1), pasti akan kami sikapi dan ambil tindakan tegas,” pungkas Rindra. (WK/ktn)
