Medan – Kliktodaynews.com Kasus perdagangan orang, ibu jual anak kandung ke pria hidung belang di Medan gemparkan publik setempat. Mirisnya hasil pemeriksaan, uang yang dihasilkan dipakai tersangka untuk beli narkoba. Tersangka yakni berinisial ASN (42) warga Medan Tembung, Sumatra Utara. Dia menjadi muncikari atas anak kandungnya CN (19).
“Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin (11/1/2021).
Dia menjelaskan, uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan tidak halal dan melanggar hukum itu tak pernah diberikan sedikit pun kepada putrinya.
“Uang yang diterima dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan beli narkoba,” kata mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
Sebelumnya, Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan ASN (42), warga Medan Tembung. Dia diduga tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang senilai Rp350.000.
Tersangka sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya kepada orang lain. Peristiwa penangkapan terhadap tersangka terjadi di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1/2021) pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan perempyan kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel. Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki.
Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobi hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : sumut.inews.id