Humas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi, Dorong Polri Lebih Informatif Menuju Indonesia Emas

Bagikan :

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan komitmen jajaran Polda Sumut untuk mendukung penuh kebijakan Divhumas Polri dalam membangun sistem informasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, tantangan ke depan memerlukan soliditas antar unit kerja, peningkatan SDM PPID, serta kesiapan infrastruktur digital.

Ketua Komisi Informasi Sumut Dr. Abdul Harris, dalam paparannya, menjelaskan pentingnya peran PPID dalam mengelola informasi publik. Ia menekankan bahwa informasi harus diklasifikasikan secara tepat dan disampaikan secara proporsional sesuai dengan prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.

Plt Kadis Kominfo Sumut Porman Juanda menyebut bahwa Sumut telah berhasil meraih predikat “informatif” secara nasional pada 2024 dengan nilai 91,91. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi, termasuk di lingkungan kepolisian.

Sementara itu, Tenaga Ahli Divhumas Polri Dr. Sakka Pati menekankan pentingnya harmonisasi antara UU KIP dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurutnya, keberhasilan dalam keterbukaan informasi akan berdampak langsung terhadap kepercayaan publik dan citra institusi.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini juga membahas berbagai isu aktual, seperti prosedur sengketa informasi, kebocoran data pribadi, serta keterbatasan waktu dalam menjawab permintaan informasi. Para narasumber sepakat bahwa reformasi layanan informasi harus dibarengi dengan pembentukan struktur PPID yang kuat di seluruh satuan wilayah.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari upaya bersama antara Divhumas Mabes Polri dan Polda Sumut untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang transparan, responsif, dan dipercaya publik,” tutup Brigjen Tjahyono.

Bagikan :