Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Direksi PDAM
Jika cara-cara seperti ini terus dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa prosedur yang berlaku, maka hal tersebut berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan rakyat,” tegasnya.
Penulis : Andres