Medan – Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebenarnya telah diterapkan. Namun, pelaksanaannya masih bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri Sinode HKI ke-65 di Convention Hall Hotel Danau Toba Internasional (HDTI), Medan, Rabu (25/3/2026).
Menurut Bobby, saat ini skema WFH telah berjalan dengan pola satu hari dalam seminggu, namun belum memiliki jadwal yang seragam. Penentuan hari pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing OPD agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“WFH satu hari dalam seminggu sebenarnya sudah berjalan, hanya saja harinya belum ditentukan dan diserahkan ke masing-masing OPD,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah pusat nantinya menetapkan hari khusus untuk WFH secara nasional, maka seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut wajib mengikuti kebijakan tersebut.
Selain kebijakan WFH, Bobby juga membuka peluang penerapan kembali program satu hari tanpa kendaraan pribadi di lingkungan perkantoran pemerintah. Kebijakan ini sebelumnya pernah diterapkan saat ia menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Namun demikian, Bobby menilai penerapan kebijakan tersebut di tingkat provinsi perlu kajian lebih mendalam, mengingat luasnya wilayah Sumatera Utara serta keberadaan unit pelaksana teknis yang tersebar di berbagai daerah.
“Kalau dibuat kebijakan di tingkat provinsi, tentu harus mempertimbangkan kondisi seluruh wilayah, termasuk unit pelaksana teknis di daerah,” jelasnya.
