Rekomendasi Dirumuskan Dalam Satu Pekan
Hasil pertemuan tersebut menetapkan bahwa Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten terdampak, kelompok masyarakat, unsur Forkopimda, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menyusun rekomendasi resmi dalam waktu satu pekan sebelum dikirimkan ke pusat.
Rapat ini turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kadis LHK Sumut Edi W. Marpaung, Kepala BPKH Wilayah I Medan Fernando Lumbantobing, perwakilan Forkopimda, serta pejabat KLHK.
