Gubernur Bobby Siapkan Rekomendasi Resmi ke Pusat Terkait Evaluasi PT TPL

Bagikan :

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menindaklanjuti langkah evaluasi terhadap operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang selama ini menimbulkan dinamika di tengah masyarakat, khususnya para petani.

Evaluasi tersebut akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi Pemerintah Provinsi Sumut kepada pemerintah pusat. Hal itu menjadi keputusan utama dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Senin (24/11/2025).

Aspirasi Publik Jadi Dasar Penyusunan Sikap Pemprov

Di hadapan puluhan kelompok masyarakat dari berbagai kabupaten, Bobby menyampaikan bahwa beragam aspirasi masyarakat menjadi masukan penting bagi Pemprov Sumut dalam menentukan sikap terkait keberadaan PT TPL yang kerap memunculkan polemik, terutama mengenai isu lingkungan, ekologi, dan konflik sosial petani.

> “Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tentu harus melihat regulasi. Jadi persoalannya bukan semata-mata penutupan PT TPL, tetapi evaluasi yang nanti disampaikan, apakah dapat dilakukan secara total atau tidak. Hal utama adalah lahan pertanian masyarakat dan kerusakan ekologi,” ujar Bobby.

 

Penutupan PT TPL Kewenangan Pemerintah Pusat

Menanggapi tuntutan sebagian kelompok masyarakat yang meminta penutupan PT TPL, Bobby menegaskan bahwa wewenang itu berada sepenuhnya di pemerintah pusat.

> “Yang bisa kita lakukan adalah mengeluarkan rekomendasi. Namun isinya harus disepakati bersama, tidak bisa sepihak baik dari Pemprov maupun masyarakat.

Bagikan :