TKA merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya pemetaan kemampuan akademik siswa. TKA tidak bersifat wajib, namun TKA merupakan salah satu syarat untuk memasuki perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Turut mendampingi Gubernur dalam peninjauan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Pendidikan Alexander Sinulingga, serta Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap. (Rls/Red)
