Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029

Bagikan :

Kesepuluh, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebelas, transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. Duabelas, infrastruktur dengan prioritas jalan jembatan dan irigasi yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal. Tigabelas, pengembangan sistem logistik dan transportasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan daya saing. Empatbelas, pengelolaan lingkungan dengan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ketahanan terhadap bencana. Limabelas, melanjutkan pembangunan berbasis desa. Enambelas, peningkatan ketahanan sosial dan budaya yang mendukung suasana yang harmonis toleran dan rukun. Serta tujuhbelas, menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib.

“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Bobby Nasution.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD Sumut 2025-2029. Beberapa catatan dewan, mereka berharap Pemprov Sumut memperhatikan fokus pembangunan yang tepat sasaran, indikator yang terukur dan jelas, optimalisasi pengelolaan potensi daerah hingga mengatasi kesenjangan sosial sebagai tantangan pembangunan.

Bagikan :