Gubernur Bobby Nasution Bertemu Serikat Buruh, Bahas Lanjutan Kenaikan Upah dan Rumah Subsidi

Bagikan :

Artinya, harga tersebut masih bisa diturunkan.

Untuk membantu para buruh, Pemprov Sumut akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi tersebut, seperti biaya notaris dan propisi. Jika subisid ditiadakan, maka biaya awal yang harus dikeluarkan buruh bisa mencapai Rp8 juta. Namun, dengan adanya bantuan pemerintah maka biaya awalnya diperkirakan hanya Rp1,2 juta.

“Dari kuota KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sumut diberi kuota 15.000 unit. Dari jumlah ini ada kuota untuk para buruh. Sebelumnya sudah ada kuota untuk rumah para prajurit TNI AD,” katanya.

Untuk mekanismenya, Bobby meminta kepada REI agar membangun rumah tersebut tidak jauh dari kawasan industri. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tambahan biaya operasional bagi para pekerja.

“Kalau jauh, kasihan para buruh ini. Sudah bayar kredit rumah, ada tambahan ongkos ke pabrik karena lokasinya jauh. Kalau bisa cari di lokasi yang dekat,” usul Bobby.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sumut CP Nainggolan menyampaikan tentang tuntutan kenaikan upah 8,5% sampai 10,5%. Menurutnya, kenaikan upah ini, akan berdampak terhadap kemampuan para pekerja dalam hal kepemilikan rumah subsidi.

“Kalau saat ini upah minimum sekitar Rp3,5 juta per bulan, paling tidak upah minimum mestinya minimal Rp4 juta per bulan,” kata CP Nainggolan.

Turu hadir pada pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, para elemen serikat pekerja, jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagikan :