Dalam operasi lanjutan di dua titik sasaran, total 41 orang berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan menegaskan seluruh orang yang diamankan masih berstatus terduga dan akan didalami keterkaitannya dengan jaringan narkoba di kawasan Jermal.
Ia memastikan Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara, BNN, TNI, dan unsur Forkopimda tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba dan perjudian.
“Tidak ada ruang dan tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian. Operasi ini akan terus berlanjut hingga kawasan ini benar-benar bersih,” tegasnya. (Tim/ktn)
