MEDAN– Polrestabes Medan kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jermal, tepatnya di Jalan Keramat Indah Gang Kasih dan Jalan Keramat Indah Ujung Gang Perjuangan Blok 1, Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polrestabes Medan, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan 41 orang dan merobohkan serta membakar barak-barak yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
Operasi GSN ini diawali dengan apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan. Apel dipimpin jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan serta dihadiri unsur TNI dan BNN Provinsi Sumatera Utara.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam apel tersebut, di antaranya Karo Ops Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Samapta Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes Medan, Kabag Ops Polrestabes Medan, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Polrestabes Medan, BKO Ditsamapta Polda Sumut, BKO Satbrimob Polda Sumut, BKO TNI Kodim 0201 Medan, serta BKO BNN Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Karo Ops Polda Sumut menekankan agar pelaksanaan operasi berjalan humanis dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan agar penggunaan senjata api dilakukan sesuai perintah pimpinan serta mengutamakan keselamatan personel.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr.
