Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menambahkan bahwa selain pajak, Pemprov Sumut juga mendorong optimalisasi pendapatan dari 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi menghasilkan retribusi.
“Seperti dari Disbudpar, Dispora, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, hingga hasil lelang kendaraan, jasa giro, atau perhitungan aset bangunan yang akan dirobohkan,” jelasnya.
Saat ini, pajak rokok yang sudah ditransfer mencapai Rp517 miliar, sementara sisanya akan disalurkan pada triwulan berikutnya. Sementara untuk pajak alat berat, Pemprov masih menunggu petunjuk teknis sehingga pengutipannya belum berjalan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Sumut optimis target PAD 2025 dapat tercapai sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (wk)