Genjot PAD Rp6,3 Triliun, Pemprov Sumut Andalkan 7 Sumber Pajak Utama

Bagikan :

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menunjang pembangunan. Tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan PAD sebesar Rp6,366 triliun dari tujuh jenis pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bapenda Sumut, Rudi Hadian Siregar, dalam temu pers bertema Optimalisasi PAD untuk Menunjang Pembangunan Daerah yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No.30 Medan, Kamis (25/9/2025).

“Optimalisasi ini sesuai arahan Gubernur Sumut, Bapak Bobby Nasution. Ada tujuh jenis pajak yang menjadi andalan untuk PAD Sumut,” ujar Rudi.

Adapun tujuh pajak daerah tersebut, yaitu:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – target Rp1,741 triliun.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) – Rp1,66 triliun.

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor – Rp1,527 triliun.

4. Pajak Air Permukaan – Rp122,8 miliar.

5. Pajak Rokok – Rp1,3 triliun.

6. Pajak Alat Berat – Rp1,08 miliar.

7. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) – Rp3,09 miliar.

Untuk mendukung pencapaian target, Bapenda menghadirkan sejumlah inovasi layanan, seperti bus pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi di Samsat Binjai serta Pematangsiantar, layanan bus di Car Free Day Medan, razia terpadu kepatuhan PKB, hingga perpanjangan jam pelayanan malam hari.

Selain itu, Bapenda juga meluncurkan inovasi WhatsApp Blast, yakni notifikasi pengingat jatuh tempo pajak kendaraan agar meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Bagikan :