Gelar Pesta Kolam Saat Pandemi Covid-19, Manajer Hairos Waterpark Jadi Tersangka

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (02/10/2020).
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (02/10/2020).
Bagikan :

Medan – Kliktodaynews.com Satuan Reskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan sebagai tersangka, Manajer Hairos Waterpark yang beralamat di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Manajer Hairos bernama Edi diketahui telah melanggar aturan protokol kesehatan. “Langkah yang baik itu untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan,” ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat (02/10/2020).

Kata Irsan, penangkapan itu pada Kamis (01/10/2020). Dimana petugas memanggil tersangka untuk datang ke Mapolrestabes Medan. “Sebelumya petugas turun ke lapangan dan diinterogasi oleh anggota, ternyata tidak ada izin keramaian dari kepolisian. Untuk sementara ini Hairos Waterpark sudah ditutup,” jelasnya. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti karcis, rekaman video yang adanya warga bermain di kolam dengan tidak menjaga jarak dan berkumpul di suatu titik dan viral di medsos. Kenekatan manajemen ini disebut karena omset menurun drastis sejak merebaknya Covid-19, sehingga pengelola memberikan discount cukup murah. “Tiket masuk ke Hairos dibuat hanya Rp20 ribu,” tambahnya.

Tentunya dengan langkah tegas ini, warga juga berberan aktif untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. “Saya harapkan warga juga berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” harap Wakapolrestabes Medan. Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Zainal A Hutagalung, tetap menghimbau warga terlibat memutuskan mata rantai Covid-19. “Tidak ada memberatkan pelaku usaha dan tetap meninjau lokasi untuk mematuhi aturan protokol kesehatan,” katanya. Sementara itu, Deri Munthe warga sekitar Hairos Waterpark mengaku, salut melihat sikap tegas Gugus Tugas Covid-19 Kabuapaten Deli Serdang telah menutup wahana bermain itu. “Hairos sudah ditutup dan pengelolanya juga mendapatkan sanksi keras dari Gugus Tugas Covid-19 Deli Serdang,” sebutnya.

Dia mengaku sangat terkejut melihat kenekatan pengelola Hairos Waterpark membuka fasiltas untuk pengunjung. Yang mana Kabupaten Deli Serdang masih dalam status Zona Merah, namun terkesan tidak diindahkan oleh pihak pengelola. Pasalnya, pada Minggu (28/09/2020) kemarin, terlihat sekitar ribuan pengunjung memadati pesta kolam yang diselenggarakan pihak pengelola Hairos Waterpark. Para pengunjung terlihat mandi-mandi di kolam tanpa menjaga jarak (social distancing) sesuai anjuran pemerintah.

Bahkan, kerumunan massa di Hairos Waterpark ini pun sempat viral di media sosial (medsos). Ternyata terkait kerumunanan massa ini banyak masyarakat yang menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak pengelola. Ironinya, saat pemerintah sedang gencar-gencarnya mengatasi dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona, malah berbanding terbalik seperti yang dilakukan oleh pihak pengelola Hairos Waterpark yang mengadakan pesta kolam yang dipadati ribuan orang. “Kalau bisa ditutup untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif di Kecamatan Pancur Batu,” pintanya.

Sebelumnya, seorang pengguna Twitter Rizki Ramadhani (@dionismee) mengunggah cuitan di media sosialnya pada Senin (28/09/2020) malam. Twitter tersebut berisi beberapa video terkait kondisi Hairos Waterpark yang ramai pengunjung tanpa mematuhi protokol kesehatan. Kejadian itu berdasarkan cuitan Rizki terjadi pada Senin (28/09/2020) lalu.

Dalam unggahan yang berisi video itu, terlihat ratusan orang menyemut menikmati sajian Live Music sembari berada di dalam ban pelampung. Dalam video itu juga terlihat mereka tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak satu sama lain minimal 1,5 meter. (DYK/KTN)

Bagikan :