
Medan – Gebrakan cepat dilakukan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, tak lama setelah resmi dilantik. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk membasmi para pelaku kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor atau yang disebut “rayap besi”, serta berbagai tindak kriminal lainnya di Kota Medan.
Instruksi tegas tersebut membuahkan hasil signifikan. Dalam waktu delapan hari operasi, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengamankan 87 pelaku kejahatan dari 61 kasus berbeda.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan di Medan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Sabtu (18/10/2025).
Puluhan Kasus Terungkap, Belasan Motor Curian Disita
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap berbagai kasus, mulai dari curanmor, begal, penjambretan, pemerasan, hingga penggelapan.
Sebagai barang bukti, petugas menyita belasan unit sepeda motor hasil curian, senjata tajam, dan peralatan khusus yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, polisi juga menangkap sejumlah penadah hasil curian serta beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba skala kecil.
Masyarakat Apresiasi Langkah Cepat Polisi
Langkah tegas Polrestabes Medan mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga mengaku kini merasa lebih aman, terutama saat beraktivitas malam hari.
“Beberapa waktu lalu kami resah karena sering terjadi begal.