MEDAN – Kliktodaynews.com Dalam mendukung Program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh pemerintah sebagai otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS), PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) melaksanakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding), dengan
Universitas Simalungun (USI), dalam mengimplementasikan kurikulum Kampus Merdeka – Merdeka Belajar dengan dunia industri.
Direktur TPL Jandres Silalahi sangat menyambut baik pelaksanaan nota kesepahaman dengan kampus USI yang berlaku sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2025 ini. Harapannya perusahaan bubur kertas (TPL) dapat mendukung dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Menurut Jandres Silalahi Program Merdeka Belajar salah satu implementasi perusahaan dalam mendukung kegiatan kurikulum Kampus Merdeka – Merdeka Belajar dengan dunia industri.
“Mewakili dunia industri kami sangat mendukung program ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan dari perusahaan dan universitas. Kerjasama yang meliputi magang praktek industri bagi mahasiswa dilakukan dilokasi operasional perusahaan.
Dalam praktek kurikulum Kampus Merdeka – Merdeka Belajar, baik perusahaan maupun universitas menghunjuk pembimbing magang mahasiswa, agar lebih terarah dan sesuai dengan pelaksanaan program dari pemerintah,” kata Jandres Silalahi dan Anwar Lawden salah satu Direktur TPL yang juga hadir dalam nota kesepahaman, Selasa (19/1/2021) di Medan.
Program Merdeka Belajar Universitas Simalungun diikuti lima fakultas di Kampus USI, yakni Teknik, Ekonomi, Hukum, FKIP, dan fakultas Pertanian, yang masing-masing diatur dalam Memorandum of Agreement. Rektor USI Dr. Corry, M.Si mengatakan sangat bersyukur perusahaan swasta seperti TPL memberikan dukungan atas program ini. Menurutnya ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa dalam penerapan dan praktek ilmu yang mereka dapat dapat jenjang pendidikan kemahasiswaan.
“Kami berterima kasih banyak pihak TPL mau mendukung program ini, dan saya himbau kepada seluruh mahasiswa peserta magang wajib mentaati peraturan dan displin yang berlaku dalam perusahaan. Dan seluruh kegiatan praktek industri dilapangan, menjadi kewajiban bagi mahasiswa untuk membuat laporannya,’ tegas Rektor USI Corry.
Hadir dalam pertemuan tersebut Advisor Socap TPL Ir. Simon H. Sidabukke, M.Si, Manager Corpcom TPL Norma Hutajulu, Wakil Rektor dan sejumlah Dekan di Fakultas USI (Hukum, Pertanian, Teknik, FKIP, Ekonomi).
Seperti yang diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Diberi tajuk Kampus Merdeka, kali ini, terdapat empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. Kebijakan pertama adalah otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B. (*)