Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Sumut Segera Bentuk Satgas

FOTO Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring melalui Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kemendagri, di Ruang Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (19/5).
Bagikan :

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan dukungan penuh upaya mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah pertama yang dilakukan adalah pembentukan Satgas KDMP di jajaran kabupaten/kota dan provinsi.

KDMP merupakan program pemerintah pusat untuk menggalakkan perekonomian dari tingkat desa/kelurahan yang ada di Indonesia. Sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, kita akan percepat pembentukan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga implementasi program ini bisa terlaksana sesegera mungkin,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut M Armand Effendy Pohan usai mengikujti secara virtual Rakor Pengendalian Inflasi 2025, dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (19/5).

Effendy Pohan optimis, program ini akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Sumut. Dana yang dikucurkan untuk program KDMP sekitar Rp300 triliun, sehingga akan membuat perputaran uang di tingkat desa/kelurahan akan meningkat.

“Tidak main-main, Rp300 T untuk seluruh KDMP, jadi akan ada dana tambahan yang akan berputar di tingkat desa, kita optimis ini akan memberikan dampak besar untuk perekonomian kita,” kata Effendy Pohan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan KDMP membutuhkan dorongan dan dukungan dari pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pembentukan KDMP dari sisi anggaran.

“Kabupaten/kota dan provinsi dapat mendukung percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) dalam bentuk pembiayaan dari pos biaya tidak terduga (BTT),” kata Tito Karnavian.

Bagikan :