Dua Spesialis Pencurian Rumah di Medan Roboh Diterjang Peluru Petugas

Bagikan :

Medan – Kliktodaynews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian rumah. Adapun kedua tersangka dimaksud bernama, Said Ubaidillah alias Ubai (35), warga Jln. Pasar III Gg Mesjid dan Zainal Arifin alias Pablo (45), warga Jln. Pasar III Gg Messjid. Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim AKP ALP Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan pemilik ruko, Abdullah Sembiring sesuai LP/609/IX/2020/Restabes Medan/ Sek Medan Timur.

“Korban a.n Dara Indah Adani (25), warga Jln. Tangkul I No. 93 Kel. Siderejo Hilir Kec. Medan Tembung membuat laporan. dalam laporan ada yang melihat saksi membawa barang curian milik korban,” ucap Kompol Mhd Arifin, Rabu (9/9/2020). Berdasarkan laporan korban lanjut Kapolsek dan beberapa saksi, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Dari informasi seorang tersangka bernama Ubai sedang berada di Jalan Pasar III, kita langsung melakukan penangkapan,” terangnya. Setelah dilakukan introgasi, Ubai mengaku dirinya melakukan pencurian dengan temannya Pablo. “Kemudian kita dapat informasi lagi kalau, tersangka Pablo tak jauh dari lokasi penangkapan. Kita langsung melakukan penangkapan terhadap Pablo,” ucap Kompol Mhd Arifin.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang curian, keduanya berupaya melawan petugas. “Anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki tersangka,” ujarnya. Menurut Kapolsek, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mencokel pintu. Namun, sebelumnya, kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah disiapkan. “Pencurian perencanaan, mereka membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban. Setelah berhasil naik, keduanya mengambil keyboard dan kipas angin. Kemudian menurunkan barang curian itu dengan cara diikat lalu diturunkan,” ujar orang nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian rumah. “Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi,” ucap dia.Sementara itu, seorang tersangka Ubai mengaku kalau hasil pencurian dipakai untuk membeli sabu. “Sebagian untuk biaya ekonomi dan sebagian beli sabu,” aku dia. (BL/KTN)

Bagikan :