DPRDSU Apresiasi Polda Sumut Dalam Pengerebekan Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Wakil Ketua Komisi A, DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, ketika memberikan keterangannya, Senin (26/5/2025).
Bagikan :

SIANTAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengapresiasi dengan penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara melalui Ditresnarkoba di tempat hiburan malam Dragon KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan beberapa hari yang lalu.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi A, DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, ketika memberikan keterangannya, Senin (26/5/2025).

Zeira mengatakan, barang berupa p ekstasi merupakan barang yang sengaja dimasukkan kedalam tempat hiburan malam oleh bandar narkoba.

“Didalam tempat hiburan malam itu, diduga ada bandar narkoba yang lebih besar, karena sering sekali kita mendengar barang jenis ineks tersebut beredar,”ucapnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut meminta agar pihak kepolisian agar mencari pengedar barang tersebut.

“Kita minta, agar pihak kepolisian lebih dapat mencari tahu, bandar besarnya, siapa bandar besar yangs sengaja mengedar ke tempat hiburan malam tersebut, yang bisa merusak generasi bangsa,” ucap Zeira.

Ia menyebut, agar kedepan pihak pengelola tempat hiburan malam, agar selalu memeriksa barang-barang bawaan pengunjung agar menghindari adanya peredaran barang terlarang.

“Saya minta harus diberi peringatan, karena saya lihat barang tersebut, ditemukan didalam loker, jadi tempat hiburan malam, yang hanya sebagai tempat hiburan, dan jika dicegah dari luar sudah dilakukan tapi tetap juga beredar, besar kemungkinan melibatkan orang dalam di tempat hiburan tersebut,” ucapnya.  (TIM)

Bagikan :