Medan-Kliktodaynews.com Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Timur tidak memberi ruang kepada para pelaku kejahatan 3C. Terbukti, terhadap satu tersangka ditembak dalam penyergapan di Jalan Setia Jadi gg Keluarga.
Adapun tersangka yang ditembak bernama Khairul Anwar alias Wawan Keling (35) warga Jl. Karya Bakti Kel. Indra Kasih Kec. Medan Tembung. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak rumah korban Riki Chandra (22) warga Jl. Setia Jadi gg Selamat No. 19 B Kel. Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan dengan membawa kabur 1 Unit Laptop Merk ASUS X 441 N Hitam, 1 Unit HP Android Merk Vivo warna biru, 1 buah dompet hitam, 1 buah KTP atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, 1 buah STNK sepeda motor Honda Supra X BK 6861 YBA, atas nama Amri Marwan Pulungan, 1 buah ATM Mandiri atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, dan Uang tunai Rp 300.000.
Kapolsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim, mengatakan terkuaknya kasus bongkar rumah di Jl. Setia Jadi Gg Selamat No. 19 B Kel. Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan, usai korbannya Riki Chandra (22) membuat laporan ke SPKT Polsek Medan Timur.
Tanpa buang waktu, Tekab dibantu personil piket reskrim, turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Berkat kekompakan di lapangan serta laporan masyarakat petugas pun berhasil menciduk tersangka yang berada di Pasar III Gg Surip Kel. Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan, tanpa perlawanan tersangka pun mengakui perbuatannya yang telah membokar rumah Riki Chandra. Ketika dilakukan pengembangan oleh petugas, tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak terukur dan terarah pada bagian kaki,” kata Kapolsek Medan Timur. (RED/KTN)