MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumut. Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.
Kegiatan razia berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI (POM AD, AL, dan AU).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba. Tim lapangan terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas.
Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pada pukul 22.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kombes Andy Arisandi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara humanis namun tegas. Setelah apel dan makan bersama, tim berangkat ke lokasi sasaran sekitar pukul 23.30 WIB.
Di tempat hiburan malam tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Resnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama yang bermula dari tempat hiburan malam.
