MEDAN – Kliktodaynews.com|| || Kerap kecelakaan dan melanggar peraturan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menggelar razia terhadap angkutan kota (angkot) di sejumlah titik di Medan, Sumatera Utara, Senin (13/12/2021).Sejumlah sopir angkot terjaring razia dan kedapatan positif narkoba melalui tes urine diamankan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Medan saat melintas di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja.
Dikutip dari tribunmedan.com, Senin (13/12/2021), Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menayakan beberapa hal kepada dua sopir yang positif narkoba.
Sopir yang ditanyai menjelaskan bahwa biasanya menggunakan sabu ramai – ramai bersama sopir lainnya. Dikatakan para sopir mereka memakai sabu tidak di pangkalan melainkan di suatu tempat bernama Kampung Kurnia Simpang Canang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
“Kayak rumah – rumah begitu di Jalan Simpang Canang,” ujar salah satu sopir berbaju merah bernama Remon. Sementara sopir satu lagi bernama Halomoan.
Sopir itu mengaku tidak mengetahui siapa pemilik lokasi yang biasa dijadikan tempat nyabu tersebut. Hanya saja di lokasi itu tersedia paket mulai Rp 5 ribu sampai Rp 50 ribu.
“Biasanya langsung kita kasih Rp 30 ribu lalu kasirnya yang langsung ngasih. Itu belum lengkap dengan alat. Makanya alat dibuat sendiri,” ujar Remon.
Diungkapkan paket Rp 30 ribu bisanya bisa dipakai untuk tiga orang. Sopir tersebut tidak mengaku sangat saat menyabu langsung merasa fly.
Remon menjelaskan menggunakan Narkotika agar tidak merasa ngantuk sehingga dapat bekerja untuk menarik angkot.
Sopir angkutan umum (angkot ) Wampu Mini trayek 123 dalam kecelakaan maut dengan Kereta api di perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12/2021) positif menggunakan narkoba.
Akibat kejadian tersebut, 4 penumpang angkot 123 meninggal dunia akibat dihantam kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12/2021).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, sopir setelah menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis methamphetemin, Minggu (5/12/2021). (TIM/KTN)