Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Pemanfaatan dan Pembangunan Portal Data Daerah

Bagikan :

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tentang Sinergi Pemanfaatan dan Pembangunan Portal Data Daerah. Kerja sama ini diharapkan menjadi ekosistem data yang lebih baik di Sumut, demi mendukung pembangunan yang terarah, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada acara pendatanganan kerja sama tersebut di Ruang Rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (1/7).

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya penandatangan kerja sama ini. Saya telah mendapat pemahaman cukup komprehensif mengenai urgensi, dasar hukum, serta tujuan dari kerja sama ini,” ucap Effendy Pohan.

Karena itu, Effendy Pohan pun menyampaikan beberapa arahan atas terjalinnya kerja sama ke depannya, untuk memperkuat kerja sama yang bukan sekadar simbol, tetapi harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan kerja teknis di lapangan.

Kemudian, sambungnya, membangun infratruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang siap dalam pengembangan portal satu data daerah, yang dibarengi dengan penguatan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas SDM.

“Jangan sampai sistem sudah ada, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan SDM,” katanya.

Effendy juga menyampaikan kepada Dinas Kominfo untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengawal integritas data dengan sistem perencanaan dan evaluasi pembangunan, serta menjaga keberlanjutan dan akuntabilitas.

Bagikan :