MEDAN – Kliktodaynews.com|| Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dicopot dari jabatannya lantaran diduga terlibat menerima uang suap dari bandar narkoba
“Kasat narkoba-nya sudah kita tarik. Sebagai pemimpin, dia sudah kita tarik, semua sudah kita copot itu. Sekarang dalam proses pemeriksaan. Ditarik ke Pamen Yanma Polda Sumut,” kata Panca kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Sedangkan terkait dugaan adanya keterlibatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam kasus serupa, Panca mengklaim, masih dalam tahap penyelidikan.
Sejauh ini, kata dia, ada delapan saksi yang diperiksa untuk didalami ada atau tidaknya keterlibatan Riko dalam kasus tersebut.
“Sebentar, akan saya lakukan, tenang saja. Tapi nggak boleh gegabah. Harus benar. Kalau kasat reskrim ke bawah sejak awal sudah saya amankan,” beber Panca.
Sebelumnya Beredar kabar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima uang suang Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
Kabar tersebut muncul pertama saat sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Rocardo di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (12/1/20221).
Saat itu Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.
Ia mengaku membagi uang suap tersebut dengan atasannya. Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor.
Motor yang dibeli dari uang suap itu diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.