DELI SERDANG – Kliktodaynews.com|| Kapolsek pancur batu Kompol E Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP A Sitepu dicopot Kapolda Sumut disebabkan melanggar aturan dalam menjalankan tugas jabatan.
Pencopotan tersebut tertera dalam Telegram Rahasia, ST/140/X/KEP/2022 tanggal 12 Oktober 2022 yang ditanda tangani kabiro SDM Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.
Berdasarkan informasi pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim pancur batu karena diduga melakukan penyelewengan uang penyidikan sebesar Rp 31,4 juta yang mana dana itu tidak diberikan Kompol E Ginting kepada personil unit Reskrim Polsek Pancur Batu untuk operasional penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Rabu(12/10/2022) membenarkan pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek pancur batu.
“Mereka berdua dicopot dalam rangka diperiksa atas dugaan penyelewengan dana penyidikan”,ujarnya. (AWEN/KTN)